Rehabilitasi KKMB Kota Tarakan Terkendala Status Lahan

KN, TARAKAN – Rehabilitasi Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB) Kota Tarakan hingga kini belum dapat direalisasikan. Penyebab utamanya adalah status lahan seluas 14,5 hektare di kawasan tersebut yang masih dimiliki oleh PT Perindo.

Kawasan konservasi ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH). Namun, Kepala UPT KPH Tarakan, Ridwanto Suma, menjelaskan bahwa pihaknya belum memiliki kewenangan penuh atas lahan tersebut.

“Dinas Kehutanan maupun KPH belum bisa melakukan rehabilitasi karena lahan masih milik pihak ketiga, yakni PT Perindo,” ujar Ridwanto, Sabtu (14/12).

Status Lahan Masih Belum Jelas

Dari total 14,5 hektare lahan KKMB, sekitar 5,5 hektare telah dibebaskan sebelumnya dan menjadi aset milik Pemkot Tarakan. Namun, hingga kini belum ada sertifikat yang mengesahkan status resmi lahan tersebut.

“Penyerahan dari Pemkot Tarakan ke Pemerintah Provinsi Kaltara pada 2018 hanya mencakup aset fisik seperti bangunan, bukan tanahnya. Tanah KKMB tidak termasuk dalam berita acara serah terima,” jelas Ridwanto.

Ia juga menyebut bahwa belum ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kaltara dan PT Perindo untuk pembebasan sisa lahan yang diperlukan. Untuk memulai rehabilitasi, kedua pihak perlu menandatangani perjanjian kerja sama, yang sampai saat ini belum mencapai titik temu.

Fokus Sementara: Pakan Bekantan

Di tengah ketidakjelasan status lahan, tugas utama UPT KPH Tarakan saat ini adalah menyediakan pakan bagi bekantan di kawasan KKMB serta mengelola retribusi.

Namun, pada tahun 2025 mendatang, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara dijadwalkan mengambil alih kewenangan penuh atas KKMB. Dengan pengalihan ini, diharapkan proses rehabilitasi dapat segera dimulai setelah masalah lahan terselesaikan.

“Kami berharap ke depannya ada kesepakatan yang memungkinkan rehabilitasi segera dilakukan demi keberlanjutan konservasi di KKMB,” pungkas Ridwanto.

KKMB dan Masa Depan Konservasi
Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan memiliki peran penting dalam melestarikan ekosistem mangrove dan populasi bekantan. Penyelesaian status lahan menjadi kunci agar kawasan ini dapat dikelola secara optimal sebagai destinasi wisata sekaligus kawasan konservasi yang mendukung pelestarian lingkungan.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU