BKD Kaltara Ingatkan Peserta PPPK: Cek Hasil Seleksi Tahap I di Link Resmi Sebelum Batas Akhir

KN, TANJUNG SELOR – Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I diimbau untuk segera memeriksa hasil pengumuman yang telah tersedia di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyebutkan pengumuman ini dimulai sejak 24 Desember 2024 dan akan berakhir pada 30 Desember 2024.

“Cek Sendiri, Hindari Kesalahan Informasi”
Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menekankan pentingnya peserta mengakses informasi secara mandiri melalui situs resmi. “Kalau bisa langsung dicek sendiri dan jangan bertanya kepada orang lain, karena aksesnya tersedia untuk semua peserta,” ujar Andi, Senin (30/12/2024).

Tahap II Seleksi PPPK Segera Dibuka
Setelah tahap I rampung, BKD akan melanjutkan dengan seleksi PPPK tahap II. Seleksi ini dirancang untuk mengisi kuota yang belum terpenuhi sebelumnya, dengan prioritas diberikan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Pendaftaran tahap II sudah kami buka sejak tahap I selesai. Namun, kami fokus menyelesaikan proses seleksi tahap I terlebih dahulu,” jelas Andi.

Efisiensi Lokasi Ujian dan Fasilitas
Andi juga memastikan lokasi dan fasilitas ujian tahap II akan tetap sama seperti tahap I, untuk memaksimalkan efisiensi. Seleksi tahap II dibuka untuk umum, kecuali bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan tenaga non-ASN yang sudah terdata di BKN tetapi belum mengikuti tahap I.

“Semua fasilitas sudah siap, sehingga pelaksanaan seleksi tahap II bisa berjalan lancar. Kami tegaskan bahwa seleksi ini terbuka untuk masyarakat umum, sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

BKD Kaltara berharap seluruh rangkaian seleksi PPPK dapat berjalan lancar, sekaligus memberikan kesempatan luas kepada tenaga honorer dan masyarakat umum untuk bergabung menjadi bagian dari pemerintahan yang berkualitas.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU