KANAL, TANJUNG SELOR – Rencana Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta untuk menaikkan tarif air mulai Juni 2025 memicu perhatian publik.
Kenaikan tarif ini, meski diklaim sebagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan dan kemandirian operasional, justru dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara (Kaltara), Fajar Mentari, meminta agar proses ini dilakukan dengan transparansi penuh, agar tidak menimbulkan miskomunikasi, misinformasi, maupun disinformasi.
“Jangan sampai masalah efisiensi anggaran dan kesehatan keuangan PDAM justru dibebankan kepada masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini adalah keterbukaan informasi, agar publik tidak keliru memahami kebijakan ini,” tegas Fajar.
Soroti Regulasi dan Pendekatan Kenaikan Tarif
Fajar juga mengingatkan agar pihak terkait tidak menyempitkan makna dari Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan hanya mengatur tarif batas atas dan bawah, tetapi juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi kinerja perusahaan, termasuk laporan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta proyeksi laba.
“Jangan menyesatkan publik dengan hanya menyebut bahwa tarif tidak naik selama 10 tahun. Alasan itu tidak cukup. Penyesuaian tarif harus disertai bukti kinerja yang efisien, terbuka, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
PDAM Diminta Jangan Andalkan Tarif Air Saja
Lebih jauh, Fajar mengingatkan agar PDAM tidak hanya bertumpu pada tarif air sebagai sumber pendapatan. Jika perusahaan memiliki sumber penghasilan lain seperti pendapatan non-air atau dari sektor jasa, maka seharusnya potensi laba tersebut dimaksimalkan terlebih dahulu sebelum menaikkan tarif di tengah daya beli masyarakat yang sedang menurun.
“Kalau masih ada kebocoran dan inefisiensi di tubuh PDAM, itu yang harus diperbaiki dulu. Jangan terburu-buru membebankan masyarakat, terutama saat mereka juga terdampak kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” kata Fajar.