Harga LPG 3 Kilogram di Nunukan Diusulkan Naik 50%, Ini Alasannya

KN, NUNUKAN – Warga Kabupaten Nunukan bersiap menghadapi perubahan besar. Pemerintah Kabupaten Nunukan mengusulkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram dari Rp 20 ribu menjadi Rp 30 ribu per tabung, sebuah lonjakan 50 persen yang dipandang sebagai langkah untuk mengatasi tantangan distribusi gas subsidi di wilayah perbatasan ini.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Nunukan, Rohadiansyah, mengungkapkan bahwa usulan ini tak lepas dari dihentikannya subsidi biaya angkut laut oleh Pertamina sejak Juli 2024. Sebelumnya, Pertamina menanggung ongkos angkut laut sebesar Rp 10.300 per tabung. Kini, beban tersebut harus dipikul para agen, yang mengakibatkan tekanan besar pada biaya distribusi.

“Jika ongkos ini terus ditanggung agen, distribusi bisa terhenti. Usulan kenaikan HET menjadi Rp 30 ribu adalah solusi agar LPG 3 kilogram tetap tersedia bagi masyarakat,” tegas Rohadiansyah, Senin (30/12).

Kenaikan HET: Solusi atau Beban Baru?

Pemkab Nunukan menegaskan, kenaikan ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan distribusi gas bersubsidi di tengah meningkatnya biaya operasional. Penyesuaian HET juga memperhitungkan harga dasar, margin agen, ongkos angkut, dan margin pangkalan.

“Kami memahami ini akan berdampak bagi masyarakat. Namun, jika pasokan terganggu, justru lebih banyak kerugian yang akan terjadi. Kenaikan ini adalah langkah preventif,” tambah Rohadiansyah.

Bagaimana Nunukan Dibandingkan Daerah Lain?

Meskipun usulan ini akan menjadikan HET di Nunukan Rp 30 ribu per tabung, angka tersebut masih kompetitif dibandingkan kabupaten lain di Kalimantan Utara:

  • Malinau: Rp 29.500
  • Tana Tidung: Rp 28.000
  • Bulungan: Rp 25.000

Namun, warga Tarakan tetap menikmati HET terendah di provinsi ini, yaitu Rp 16.626 per tabung.

Proses Pengesahan Menanti

Usulan ini telah melalui kajian bersama Hiswana Migas dan agen LPG lokal sebelum diajukan ke Gubernur Kalimantan Utara. Keputusan akhir berada di tangan pemerintah provinsi.

“Kami berharap masyarakat memahami langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan di tengah tantangan logistik yang semakin besar,” pungkas Rohadiansyah.

Jika disetujui, kenaikan ini tak hanya akan berdampak pada pengeluaran rumah tangga tetapi juga menjadi ujian baru bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi di perbatasan. Sanggupkah warga Nunukan menerima realitas baru ini?

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU