KN, TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara mencatat keberhasilan luar biasa sepanjang tahun 2024 dalam memerangi peredaran narkotika. Dari total 251 kasus narkoba yang terungkap, aparat berhasil menyita 295,4 kilogram sabu-sabu dan 2.034 butir ekstasi, menjadikan wilayah ini salah satu yang paling aktif dalam pemberantasan narkoba.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polda Kaltara untuk memutus rantai peredaran narkotika di daerah yang dikenal sebagai salah satu jalur transit utama perdagangan barang haram tersebut.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polda Kaltara, yang didukung oleh informasi dan peran aktif masyarakat,” ungkap Kapolda, Minggu (29/12/2024).
Menggempur Ekonomi Jaringan Narkoba
Tak hanya menangkap pelaku di lapangan, Polda Kaltara juga mengintensifkan penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap bandar narkoba. Langkah strategis ini bertujuan melumpuhkan jaringan keuangan para pelaku, sehingga bisnis ilegal mereka tak lagi berlanjut.
“Kami menyasar ekonomi jaringan narkoba. Dengan menghancurkan sumber pendanaan mereka, kita bisa memutus rantai operasional mereka,” tegas Kapolda.
Beberapa kasus menonjol sepanjang tahun melibatkan jaringan internasional, yang menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkotika di wilayah ini. Namun, berkat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, jaringan besar ini berhasil diungkap.
Peran Aktif Masyarakat dan Edukasi Preventif
Kapolda memberikan apresiasi atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, yang dinilai sangat membantu dalam pengungkapan kasus-kasus besar. “Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan semudah ini. Kami sangat menghargai peran serta mereka,” ujarnya.
Selain penindakan, Polda Kaltara juga terus mengedepankan langkah preventif melalui program edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika sekaligus memperkuat peran keluarga dalam pengawasan.
“Keluarga adalah benteng pertama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam upaya ini,” tambah Kapolda.
Harapan di Tahun 2025
Menutup pernyataannya, Kapolda Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba hingga wilayah ini benar-benar bersih dari ancaman tersebut. Ia optimis bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan semakin solid di tahun 2025.
“Perang melawan narkoba adalah tugas bersama. Dengan dukungan masyarakat, kita dapat menekan peredaran narkotika lebih signifikan,” pungkasnya.
Keberhasilan Polda Kaltara di tahun 2024 menjadi contoh nyata bahwa kerja sama antara aparat dan masyarakat dapat membawa dampak besar dalam memerangi peredaran narkoba. Dukungan penuh dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk menjadikan Kalimantan Utara sebagai wilayah yang bebas dari ancaman narkotika.