Reses DPRD Kaltara Rampung: Aspirasi Warga Jadi Pondasi Pembangunan Daerah

KN, TANJUNG SELOR – Agenda reses masa persidangan I tahun 2024 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) telah resmi dituntaskan. Seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses ini diharapkan dapat direalisasikan melalui program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara.

Ketua DPRD Kaltara, Ahmad Djufrie, menyatakan bahwa hasil reses akan dijadikan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang nantinya menjadi salah satu dasar perencanaan pembangunan di provinsi tersebut. “Tujuan reses ini adalah menyerap aspirasi masyarakat. Semua yang kami kumpulkan akan diserahkan ke Pemprov Kaltara untuk ditindaklanjuti,” ujarnya pada Kamis (26/12/2024).

Namun, Djufrie menegaskan bahwa tidak semua aspirasi dapat langsung diakomodasi. Proses penyaringan dilakukan untuk menentukan mana yang masuk dalam skala prioritas, disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara.

“Aspirasi warga yang mendesak dan sesuai anggaran akan diutamakan. Tapi yang belum tercover tidak akan diabaikan—kita akan tetap tampung untuk diusulkan kembali,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, menyambut baik hasil reses ini. Ia menekankan pentingnya reses sebagai jembatan komunikasi antara legislatif dan konstituen. “Reses adalah momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi ini juga bagian dari proses pembangunan daerah yang akan kami usahakan terealisasi melalui program OPD,” jelasnya.

Langkah sinergis antara DPRD dan Pemprov Kaltara ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, hasil reses diharapkan menjadi katalisator untuk meningkatkan kualitas hidup warga Kalimantan Utara.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU